20 Aug 2025
Samarinda, INFO_PAS — Dalam rangka deteksi dini menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersama Tim SatopsPatnal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (20/8).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kabid Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kaltim, Deny Fajariyanto, bersama Kabag Umum dan TU, Muhamad Irvan Muayat, serta didampingi Kalapas Narkotika Samarinda, Jaka Prihatin, Ka.KPLP Syamsir Alam, Kasi Giatja Gunawan, jajaran KPLP, dan Regu Pengamanan.
Sebelum razia dimulai, Kabid Pengamanan memberikan arahan kepada seluruh tim pelaksana untuk tetap menjunjung sikap sopan, humanis, dan menjaga etika selama kegiatan berlangsung.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang seperti baju tak terpakai, serpihan potongan kayu, dan potongan kain. Seluruh barang tersebut telah didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kalapas Narkotika Samarinda, Jaka Prihatin, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan ketertiban di dalam lapas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Narkotika Samarinda dapat terus menciptakan suasana yang aman dan tertib, meningkatkan disiplin WBP, serta memperkuat sinergi jajaran dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang profesional dan humanis.(bn)